Psikologi Indonesia

Written By Budi Santosa on Selasa, Maret 19, 2013 | 17.01



PENDAHULUAN

Harapan bagi semua karyawan adalah untuk bisa bekerja dalam lingkungan kerja yang aman dan  nyaman . Keamanan dan kenyamanan pekerjaan dipercaya akan meningkatkan produktivitas namun pada kenyataannya pekerjaan di lingkungan industry dengan paparan terhadap bising , getaran ataupun perubahan suhu yang ekstrem seringkali tidak dapat dihindari oleh karyawan  dimana hal tersebut dalam kurun waktu tertentu akan menimbulkan resiko tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan karyawan yang bersangkutan
  .

Ketidaknyamanan kerja yang dialami pada waktu tertentu dapat memicu munculnya penyakit yang berhubungan dengan musculoskeletal , cardiovascular dan system pencernaan ( Maciulyte dalam Rusdjijati,Retno dan  Widodo,Muh.Eko ,Universitas Muhammadiyah Magelang,2008) Penelitian lainnya menunjukkan bahwa ada hubungan yang erat antara paparan bising dengan peningkatan tekanan darah baik sistolik maupun diastolic ( Babba,Jeanni , Hubungan antara Intensitas kebisingan di Lingkungan Kerja dengan Peningkatan Tekanan Darah , Universitas  Diponegoro , 2007) 

Banyak teori yang menyatakan berbagai gangguan yang disebabkan oleh paparan bising dan getaran baik gangguan fisik maupun psikis ,semisal gangguan mood , gangguan agresi sampai dengan depresi di tempat kerja yang harus diperhatikan oleh pejabat Sumber Daya Manusia SDM)  guna menghindari kerugian penurunan kinerja , ataupun terjadinya kecelakaan dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan

KENYAMANAN LINGKUNGAN KERJA

Karyawan tentu sangat membutuhkan lingkungan kerja yang nyaman . Sebagai tempat yang dihuni paling sedikit delapan jam sehari dalam enam hari kerja ,maka kondisi lingkungan kerja pasti akan sedikit banyak mempengaruhi baik psikis maupun fisik dari para pekerjanya .Lingkungan kerja dipahami sebagai segala sesuatu yang ada disekitar pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas tugas yang diembannya (Nitisemito dalam Rengkung ,2012)

Sedarmayanti (dalam Rengkung,2012) , menyatakan bahwa lingkungan kerja fisik dapat dibagi dalam dua kategori ,yaitu :
1.      Lingkungan yang langsung berhubungan dengan karyawan
2.      Lingkungan perantara atau lingkungan umum yang dapat mempengaruhi kondisi manusia ,misalnya temperature,kelembaban ,paparan bising , atau getaran ,dan lain-lain.

Dari beberapa pendapat tersebut , maka lingkungan kerja sangat berpengaruh kepada kenyamanan kerja yang dirasakan oleh para pekerja . Kenyamanan kerja adalah unsur perasaan manusia yang muncul sebagai akibat minimalnya atau tidak adanya gangguan pada sensasi tubuh (Manuaba,1993). Kenyamanan  membuat manusia merasa sehat , betah melakukan aktivitas serta mampu berprestasi (Grandjean,1993)

Rusdjijati,Retno dan Widodo,Muh.Eko, 2008, menyebutkan bahwa secara umum kenyamanan dapat dipengaruhi oleh empat faktor , yaitu :
1.      Faktor Fisik , diantaranya paparan getaran , paparan bising , Perubahan suhu secara ekstrem , penerangan kerja .
2.      Faktor Kimia ;seperti paparan bahan bahan kimia,gas,uap,dan debu
3.      Faktor Ergonomis ; seperti lama kerja , sikap kerja
4.       Faktor Biologis ;seperti bakteri ,jamur, virus

Faktor-faktor tersebut diatas akan sangat berpengaruh pada terciptanya kenyamanan kerja dan merupakan pendorong bagi kegairahan serta efisiensi kerja apabila tidak melebihi ambang batas yang ditentukan . Namun apabila hal tersebut tidak terpenuhi, maka hal sebaliknya yaitu resiko turunnya produktivitas pekerja yang disebabkan jumlah hari absen karena sakit semakin bertambah , pekerja mudah lelah atau merasa tidak nyaman . Kolsch ,2002, menyatakan bahwa tingkatan kenyamanan dalam bekerja dapat diklasifikasikan menjadi empat kelompok :   
1.      Nyaman
2.      Tidak nyaman
3.      Lelah
4.      Merasa Sakit .

PAPARAN GETARAN

Terdapat beberapa pandangan mengenai getaran dan akibatnya pada kesehatan manusia . Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI dalam keputusan nomor 51/Menaker/1999 tentang Nilai Ambang Batas Faktor-Faktor Fisik menjelaskan bahwa :
“Getaran adalah gerakan yang teratur dari suatu benda atau media dengan arah bolak-balik dari kedudukan keseimbangannya “

Definisi mengenai getaran dikemukakan oleh Mansfeld (dalam Rengkung, 2005) yang menyatakan bahwa getaran adalah pergerakan emkanis yang berosilasi disekitar titik yang tetap .Getaran adalah bentuk gelombang mekanik yang mentransfer energy dimana getaran membutuhkan suatu struktur mekanik yang berfungsi sebagai media atau jalan  untuk bertransmisi . Struktur ini dapat berupa mesin , kendaraan , alat , atau bahkan manusia .

Getaran mekanis dapat dirasakan dan terjadi pada seluruh tubuh pada kisaran frekuensi yang sangat besar yaitu antara 0.1-10.000 Hz,namun secara umum kepekaan manusia hanya berkisar 4-8 Hz dengan arah naik turun atau kesamping . Didapatkan bukti epidemiologi yang kuat bahwa terdapat kenaikan secara pasti terhadap rasa sakit pada punggung dan bagian perut diantara banyak orang yang mengalami Getaran seluruh badan (Whole Body Vibration ) dengan paparan dalam waktu lama .
Sebagai contoh kasus , Wasserman dan Wasserman, 1999, menyatakan pada karyawan yang bekerja sebagai operator kendaraan , paparan getaran didapatkan dari dua sumber :
1.      Getaran seluruh badan (Whole Body Vibration ) , yaitu getaran dari ujung kaki sampai kepala .Getaran ini berasal dari tempat duduk pengemudi . Definisi lainnya menyatakan bahwa frekuensi getaran ini aadalah 5-20 Hz ( Emil Salim , 2002)
2.      Getaran tangan dan lengan (hand arm vibration), yaitu getaran setempat yaitu getaran yang merambat melalui tangan sebagai akibat pemakaian peralatan yang bergetar .Frekuensi ini biasanya antara 20-500 Hz dimana frekuensi 128 Hz adalah frekuensi yang paling berbahaya dikarenakan tubuh manusia sangat peka terhadap besaran frekuensi ini . ( Emil Salim , 2002)

European Union Physical Agent (vibration) Directive telah mengatur standard minimum untuk mengontrol risiko dari getaran seluruh badan ,dimana hal ini memuat suatu rancangan tindakan utnuk paparan getaran harian ,yang membutuhkan kontrol terhadap resiko bila terdapat paparan yang melebihi ambang batas yang telah ditentukan . Paparan getaran juga ditentukan oleh Vibration Dose Value (VDV )  atau paparan getaran harian  . Tabel berikut memuat batas pajanan getaran harian berdasarkan European Union Physical Agent (vibration) Directive .


Indonesia sendiri telah memiliki peraturan mengenai besaran paparan getaran yang diperkenankan  dalam industry dimana pada Pasal 4 ayat (1) Keputusan Menaker no 51/Men/1999 menyatakan bahwa Nilai Ambang Batas  getaran alat kerja yang kontak langsung maupun tidak langsung pada lengan dan tangan tenaga kerja ditetapkan sebesar 4 meter per detik kuadrat (m/det2). Sedangkan untuk waktu paparan getaran diatur kembali sebagaimana berikut :



Berdasar tabel diatas , maka paparan getaran saat bekerja harus dihilangkan atau diminimalisasi sampai dengan nilai minimum. Bilamana hal tersebut tidak dilakukan , maka pada dasarnya perusahaan juga yang akan merugi yang disebabkan oleh merosotnya tingkat produktifitas pekerja yang disebabkan oleh efek paparan getaran tersebut.

PENELITIAN AKAN DAMPAK KESEHATAN AKIBAT PAPARAN GETARAN

Suma’mur (1996) menyatakan bahwa dampak dari paparan baik Whole Body Vibration  maupun Hand Arm Vibration  berbeda-beda tergantung pada tingkatan akselerasi , frekuensi , dan cara pemaparannya ke seluruh tubuh  .Secara umum , Whole Body Vibration  dapat menyebabkan penglihatan kabur ,nyeri , gemetaran (shakeness)  kerususakan organ bagian dalam serta nyeri tulang belakang .

Lebih lanjut , Suma’mur (1996) menyatakan pada Hand Arm Vibration  ,akibat yang ditimbulkan dapat berupa nyeri kepala , nyeri pada persendian otot,menurunnya fungsi indera peraba pada jari jemari dan terbentuknya bercak putih pada punggung jari atau telapak tangan (white finger syndrome). Berikut ini adalah tabel penyakit yang timbul Inggris sebagai akibat paparan lingkungan fisik kerja pada periode 1984 -1989






Penelitian-penelitian yang membahas mengenai paparan getaran di lingkungan kerja yang dilakukan di Indonesia , pada umumnya menyatakan bahwa paparan getaran yang diterima oleh bekerja telah melampaui dari ambang batas yang ditetapkan , baik dari Ambang Batas Paparan maupun Waktu Paparan .

Rusdjijati dan Widodo ,2008 , Undip , 2008 mengadakan penelitian terhadap pengaruh getaran tempat duduk pengemudi bis . Paparan getar yang diukur dalam penelitian ini menggunakan klasifikasi ISO 2631-1:1985 mengenai Evaluation of human exposure to whole-body vibration – Part 1: General requirements. Direvisi dengan ISO 2631 -1-1997  .Adapun temuan penelitian yang melibatkan 25 responden ini adalah :
1.      Rerata usia responden adalah 43,8 tahun , hal ini berarti sampel berada dalam kelompok umur yang sudah tidak optimal lagi . Grandjean ( 1993) menyatakan bahwa kemampuan fisik maksimal dicapai pada usia 25-35 tahun .
2.      Rerata waktu kerja 15.8 jam per hari . artinya subyek penelitian bekerja melebihi waktu ketja sebagaimana diatur dalam UU Ketenagaan kerja No 13/ 2003 yang membatasi waktu kerja meliputi 7 jam perhari dan 40 jam perminggu untuk masa kerja 6 hari dalam seminggu dan atau 8 jam perhari dan 40 jam perminggu untuk masa kerja 5 hari dalam seminggu .
3.      Rerata masa kerja adalah 13 . 1 tahun .
4.      Rerata paparan getaran tempat duduk pengemudi pada frekuensi 2.5 m/det2 dimana kategori temuan tersebut termasuk pada kategori sangat tidak nyaman yang ekstrim 

Temuan temuan diatas menemukan keluhan kesehatan berupa rasa sakit otot yang menetap , bahkan sampai dengan 12 bulan semenjak beban kerja dihentikan .Organ yang dilaporkan merasa sakit “ekstrem” adalah leher, bahu, lengan bawah , pantat , pinggang , paha, dan kaki

Penelitian lain oleh Jayanti, Ika Novidas,Undip,2010 tentang paparan getaran alat kerja dan hubungannya dengan sindroma getaran lengan tangan pada pekerja di indutri pengolahan kayu jati menemukan bahwa dari 32 responden ,sebagian besar (19 orang ) terpapar getaran >4 m/det2 sedangkan 13 orag lainnya terpapar getaran <= 4 m/det2 . Keluhan yang disampaikan adalah jari jemari serta telapak tangan terasa menebal dan bergetar , kaku dan sakit “ekstrem” pada otot lengan, sendi siku dan pergelangan tangan terasa kaku , nyeri /sakit ,mengalami pemucatan jari-jari dan telapak tangan terasa mati rasa setelah bekerja . Selanjutnya Jayanti juga menyebutkan bahwa 18 orang dinyatakan positif terhadap sindroma hand arm vibration  dan 14 orang sisanya negative.

Dari dua penelitian diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat hububgan yang bermakna antara paparan getaran dengan intensitas berlebih dengan gangguan kesehatan.

PEMERIKSAAN KESEHATAN SECARA BERKALA

Karyawan adalah asset perusahaan yang terbesar , karena dengan karyawan yang mumpuni baik kesehatan maupun keterampilannya dapat diharapkan suatu perusahaan akan dapat terus berjaya . Oleh karena itu pemeriksaan kesehatan secara berkala sangat diperlukan .

Pemeriksaan kesehatan minimal yang bisa dilakukan oleh perusahaan dengan paparan getaran antara lain :
1.      Darah Lengkap ,
2.      Fungsi Hati,
3.      Fungsi Ginjal  ,
4.      Diabetes ,
5.      Urine Lengkap
6.      Pemeriksaan Dokter Syaraf
7.      Pemeriksaan Dokter Penyakit Dalam
8.      Radiologi sendi dan tulang tangan , lengan , dan bahu



DISKUSI

Lingkungan kerja adalah lingkungan yang bagi sebagian orang tempat dimana ia menghabiskan sebagian besar waktunya .Lingkungan kerja yang ideal akan menimbulkan gairah serta semangat untuk berprestasi dan inilah yang diharapkan oleh perusahaan. Demikian juga sebaliknya dimana lingkungan kerja yang buruk , tidak hanya merugikan karyawan dengan ancaman kesehatan , namun juga akan sangat berpengaruh pada produktivitas secara keseluruhan perusahaan tersebut

Dengan semakin banyaknya pembahasan mengenai lingkungan kerja baik pembahasan secara psikologis , maupun pembahasan teknis K3 maka kami membuka diri bagi para SDM atau praktisi SDM dan K3 untuk berdiskusi bersama . Masukan dapat kami terima di email iok2002iok@gmail.com



G+

Anda baru saja membaca artikel tentang PAPARAN BISING di LINGKUNGAN KERJA . Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan email anda dibawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Psikologi Indonesia
feedburner

0 komentar:

Psikologi Indonesia © 2014. All Rights Reserved.
Template SimpleCips By psikologiindonesia.blogspot.com , Powered By Blogger