Selamat siang para Orang Tua dan pemegang “kekuasaan” lainnya . Kita sering mendengar istilah Punishment (and) Reward , tapi yakinkah anda sudah seimbang mengaplikasikannya? Takutnya dan yang sering terjadi adalah Punishment tanpa Reward . Anda bingung ? mari kita ngobrol masalah ini.
Punishment and Reward adalah
salah satu metode dalam hal modifikasi perilaku . Punishment adalah bentuk “hukuman”
atau menghilangkan “kenikmatan” tertentu pada saat individu berlaku diluar
aturan atau kesepakatan bersama
sementara Reward adalah memberikan “kenikmatan “ tertentu pada seorang
individu yang berbuat atau melampaui harapan bersama .
Ijinkan saya bercerita sedikit
mengenai kedua putri kami . Suatu hari, sang kakak (8 tahun, kelas 2 SD) bercerita
dengan jujur bahwa ia melakukan kesalahan dengan memakan coklat yang kami
larang untuknya ( kedua putri kami sangat alergi coklat dengan pertanda
sinusnya akan bengkak dan disertai demam tinggi) . Saya dan ibunya sepakat
bahwa kami menghormati kejujurannya dan oleh karena itu, ia berhak mendapatkan
mainan atau jajanan kesukaannya ( yang halal dan thoyib tentu saja) namun kami
juga menekankan bahwa kami terpaksa menghukumnya dengan mencabut ijin nonton TV
selama 1 minggu karena melanggar larangan makan coklat dimana ia sendiri
mengetahui akan alergi yang dimilikinya.
Kami berpendapat bahwa Reward adalah
hak yang tetap harus ditunaikan setiap kali ia berbuat sesuai harapan
bersama,yang dalam hal ini adalah bersikap jujur . Reward harus diberikan, tak
terkecuali saat ia melakukan kesalahan . Kami tak ingin anak kami di kemudian
hari menjadi orang yang hanya mampu melihat sisi keburukan suatu perilaku tanpa
bisa (atau berusaha) menemukan hal
positif lainnya.
Bicara masalah “rules” , ada
beberapa hal yang kami sepakati
diantaranya :
Orang Tua tidak boleh menghukum untuk perbuatan yang
belum ada kesepakatannya.
“ Perjanjian”
ini kami buat terinspirasi pengalaman kami sewaktu masih di SDM , dimana
karyawan tidak bisa dijatuhi hukuman atas perbuatan yang belum diatur dalam SOP
yang dipersyaratkan dalam ISO . Contohnya : Kami sepakat bahwa hukuman untuk
makan coklat , ayam serta jajanan yang mengandung MSG adalah tidak boleh nonton
TV selama 1 minggu . Alasannya karena kami menganut system makan yang halal dan
Thoyib ,sementara makanan tersebut (menurut kami) tidak Thoyib dikarenakan
alergi yang diderita anak-anak .
Namun , bilamana
suatu saat alergi anak-anak kambuh karena bahan makanan lainnya , maka atas
perbuatan itu orang tua tidak boleh menjatuhkan hukuman apapun.
Jadi, bagaimana menurut anda?
Punishment ( Tanpa ) Reward ?. Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan masukan email anda dibawah ini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel terbaru dari Psikologi Indonesia
Anda baru saja membaca artikel tentang
0 komentar:
Posting Komentar